Tuesday, June 7, 2011

Bikin Video Mesum / Porno Dengan Istri Orang

Pelaku pembuatan sekaligus pemeran utama video porno Temanggung, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku yang berinisial BW itu, mengaku membuat video porno itu bersama wanita selingkuhannya di salah satu kamar di sebuah hotel kawasan Bandongan, Semarang, Jawa Tengah.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcPohQJzEmTyZmKWCyak6j_0cKtL1EaXP7yxzBdE3hAYol3NPVtSAYuQ917lfdIV-zeC6rlEZC9NYji7aVW_xH0JNIiJ8pkH-chnAHgjRYeXzk6xDMCVUBM9dNXMH-WxKX6CkT2BzzYkuk/s400/chaca.jpg

BW yang bekerja sebagai petani itu, ditangkap polisi dari rumahnya di Desa Medari, Kecamatan Ngadirejo, Kabupaten Tamanggung, Jawa Tengah. BW ditangkap setelah polisi menguak identitasnya melalui informasi yang berkembang di masyarakat.

Dalam keterangannya pada penyidik Polres Temanggung, BW mengaku membuat video porno berdurai 8 menit itu bersama wanita selingkuhannya berinisial SS. Video porno yang telah menyebar ke seluruh wilayah di Jawa Tengah tersebut, dibuat BW dengan menggunakan kamera telepon genggam miliknya. "Video itu saya buat untuk dokumen pribadi saya dan SS, tapi saya juga heran kenapa bisa menyebar," kata BW, Rabu (23/3/2011).

Kepala Subbag Humas Polres Temanggung, AKP Marino mengatakan, kedua pelaku diduga dengan sengaja menyebarkan video porno itu melalui telepon genggam ke masyarakat. "Kedua pelaku utama video mesum itu masing-masing sudah memiliki keluarga, kemungkinan ada kesengajaan video itu diperlihatkan dan diberikan ke orang lain," kata Marino.

Selain menahan BW, polisi juga mengamankan sejumalh barang bukti seperti telepon genggam yang berisi file video porno berdurasi 8 menit yang dibuat BW bersama SS. Atas perbuatan itu, BW terancam dikenai pasal 29 UU nomor 4 tahun 2008 dengan ancaman minimal 6 bulan penjara dan maksimal 12 tahun kurungan penjara dan denda minimal 250 juta dan masksimal 6 miliar rupiah. [source]

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu