Dan syukur alhamdulillah larangan tersebut direspon positif oleh para Operator Seluler seperti Indosat, XL dan Telkomsel yang memberikan statement kesanggupannya untuk menarik semua promosi tarif gratis di berbagai media baik massa maupun elektronik. Lanjut larangan yang dikeluarkan oleh BRTI adalah tarif gratis lintas operator (off net) yang memang pada dasarnya dinilai oleh berbagai pihak termasuk Direktur Utama Telkomsel Sarwoto Atmosutarno sebagai bentuk kompetisi yang tidak fair. "Adanya tarif gratis di SMS misalnya, maka traffict akan dibebankan kepada operator penerima. Misalnya, seseorang mengirim SMS dengan tarif gratis menggunakan operator A kepada operator B. Di sini, pihak operator B mengalami kerugian karena menerima beban traffict dari operator A," jelasnya.
Sedangkan menurut Sekretaris Jenderal ATSI (Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia) Dian Siswarini mengatakan bahwa pemberlakuan larangan tarif gratis itu hanya berlaku untuk layanan SMS. Tidak untuk layanan voice (telepon). Patut dicermati oleh pembaca sekalian, dengan adanya tarif gratis yang diberlakukan oleh para Operator Seluler secara tidak langsung memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berkomunikasi kita, kita diajarkan untuk bersikap konsumtif dengan memberikan tarif murah bahkan gratis, namun kualitas yang diberikan oleh Operator Seluler tidak seperti yang kita harapkan, kejadian tersebut juga sering saya alami seperti kualitas suara yang kurang maksimal, tertundanya pengiriman sms bahkan ada yang tidak terkirim sampai pemberlakuan peraturan death automatically saat kita sedang berbicara di telepon.
Nah, tampaknya para Operator Seluler di Indonesia harus lebih
No comments:
Post a Comment