Seorang pria emosi setelah cintanya diputus oleh sang kekasih. Tak terima diputus, foto syur kekasihnya disebar.
Karena aksi nekatnya itu, S (35), warga Simolawang, Simokerto, Surabaya, Jawa Timur, ditangkap jajaran Polres Klaten, Jawa Tengah. Dia diduga menyebarkan foto syur DN (24), pacarnya asal Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah.
Pria pengangguran itu ditengarai juga memaksa DN berhubungan intim. S menyebarkan foto bugil karena kesal hubungan cinta mereka diputus DN.
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Rudi Hartono, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari korban dan keluarganya.
Kepada polisi, DN mengaku berkenalan dengan S sejak November tahun lalu melalui situs jejaring sosial Facebook hingga mereka berpacaran.
Hubungan mereka putus setelah korban mengetahui pelaku telah berkeluarga. Tak terima diputus cintanya, pelaku meminta bertemu dengan korban.
Setelah itu korban diajak ke salah satu hotel di Klaten Kota. Di bawah ancaman, korban akhirnya menurut ketika dirinya difoto seronok dengan ponsel dan diperkosa.
Tak puas dengan aksinya, Subandi mengirimkan foto tersebut ke keluarga korban melalui rekan kuliah DN.
“Berdasarkan laporan tersebut kami kemudian melakukan penangkapan,” ujar AKP Rudi Hartono, Rabu (25/5/2011).
Tersangka bakal dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman 12 tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti antara lain berupa foto DN setengah bugil.
Sementara itu, Subandi mengaku ulahnya dilakukan karena kecewa dengan sikap DN. “Padahal saya masih mencintainya. Jadi saya mengancam dengan menyebarkan foto dan rekaman saat kami berhubungan,” ujar Subandi. [source]
Sunday, May 29, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment