Semakin heboh, di tengah reaksi dan tanda tanya masyarakat tentang keaslian rekaman tersebut, justru muncul kembali rekaman lain, pada 8 Juni. Kali ini sebagai aktornya tetap vokalis Peterpan tersebut, sementara bintang perempuannya, Cut Tari, seorang artis yang dikenal sebagai presenter program entertainment INSERT.
Dua rekaman ini beredar luas di seluruh tanah air. Para pengakses internet dan pemilik handphone bisa dengan mudah mendapatkan adegan syur tersebut, bahkan beberapa menjualbelikan dalam bentuk compact disk. Kondisi seperti ini ditambah dengan media yang selalu memberitakan, yang membuat masyarakat semakin terbawa penasaran. Tidak hanya media lokal, bahkan media-media internasional turut menurunkan laporannya.
Banyak kalangan menyampaikan keprihatinan dan menghimbau aparat penegak hukum turun tangan, termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, yang meminta polisi menangani kasus ini.
Ariel dan pelaku lain pun menghilang, muncul dugaan Luna Maya pergi ke Singapura untuk menghapus tato lumba-lumba di pinggang, seperti nampak dalam rekaman tersebut. Sementara Cut Tari didampingi suaminya, Yusuf Soebrata menemui media pada Kamis (10/12) malam setelah pulang dari Bali. Namun dalam keterangannya masih belum memberikan pengakuan, dan menegaskan bahwa keluarga tidak percaya kalau perempuan dalam video itu dirinya.
Cut Tari
Hujatan dan pencekalan diarahkan kepada Peterpan, khususnya Ariel dan Luna Maya. Bahkan Bandung, tempat tinggal Ariel mengharamkan kedatangan mereka, disusul kemudian Bangka dan lain-lain. Pencekalan disampaikan secara lisan oleh ulama dan para pemimpin daerah tersebut, meski tidak pernah keluar surat penetapannya.
Ariel didampingi Luna Maya baru muncul di Mabes Polri pada Jumat (11/06/2010) sore memenuhi panggilan polisi. Saat itu Ariel datang didampingi pengacara OC Kaligis dengan pengawalan ketat pria berbaju safari. Insiden pengrusakan kamera terjadi saat pulang meninggalkan Mabes oleh Ariel, yang kemudian dilaporkan ke Dewan Pers karena dianggap menghalang-halangi pekerjaan wartawan.
Keduanya kemudian tampil sebagai narasumber di acara Kabar Petang, TV One bersama Karni Ilyas, Senin (14/06/10), namun tetap tidak mengurangi rasa penasaran masyarakat. Hanya saja pembicaraan mengarah pada keberatan terhadap stigma yang diarahkan pada mereka dan kemungkinan proses hukum, karena rekaman wawancara tersebut juga menjadi bahan diskusi di acara Jakarta Lawyer Club yang juga tayang di TV One.
Pada Selasa (22/06) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB pagi Ariel mendatangi Mabes Polri, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia resmi ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri, berikut penggeledahan rumah Ariel di Bandung. Ariel terancam pasal berlapis karena secara sadar mendokumentasikan hubungan intim yang kemudian tersebar dan menjadi tindakan asusila.
Polisi kemudian memeriksa puluhan saksi lain, termasuk di dalamnya Luna Maya, Cut Tari, Sarah Amalia (mantan istri Ariel), Andika dan Indra (mantan personel Peterpan), Personel Peterpan, Ruby Alamsyah (saksi ahli) dan dilakukan penahanan bagi mereka yang dicurigai memiliki peran dalam kasus tersebut. Bersamaan pengacara Ariel mengajukan penahanan, namun selalu ditolak oleh polisi, hingga kemudian mengadukan persoalan ke Komnas HAM.
Polisi juga memeriksa dan menemukan bukti-bukti sah, berupa video mirip Ariel, laptop, 2 komputer yang ada di base-camp Peterpan di Bandung, dan sejumlah gambar pendukung. Hingga akhirnya polisi juga menetapkan 8 tersangka lain yang diduga turut terlibat kasus tersebut.
Berdasar pengakuan Hotman Paris Hutapea, pengacara Cut Tari, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (2/12) bersamaan Luna Maya. Namun polisi baru mengumumkan seminggu kemudian, tepatnya Rabu (09/12), sehari setelah masing-masing memberikan 'pengakuan'. Keduanya diwajibkan menjalani wajib lapor dua kali dalam seminggu.
Sementara pada Selasa (08/12), Cut Tari memberi pengakuan bahwa yang ada di dalam rekaman video tersebut adalah dirinya, dan memohon maaf atas kekhilafan tersebut. Sementara Luna Maya, di hari yang sama hanya meminta maaf bahwa pemberitaan dirinya telah mengakibatkan banyak keresahan. Luna tetap tidak mengakui hingga kini, sebagaimana pacarnya, Ariel.
Setelah beberapa lama menjalani penahanan di Mabes Polri, pada 20 Oktober 2010, Ariel dipindahkan ke Rumah Tahanan Kebonwaru, Bandung. Dia dipindahkan menjelang persidangan yang akan dilaksanakan di Bandung.
Berkas Ariel telah dinyatakan lengkap alias P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Bandung, mengingat TKP penyebaran video porno terjadi di wilayah Bandung. Ariel disangkakan membantu menyebarkan video porno yang dimainkannya sendiri. Sedangkan berkas lawannya mainnya, Cut Tari dan Luna Maya masih di tangan polisi.
Surat P-21 bernomor B 2165/E/II/EPP/X/2010 tertanggal 19 Oktober 2010 yang ditandatangani oleh direktur prapenuntutan pada JAM Pidum, I Ketut Pratana, Ariel dijerat dengan pasal 29 UU No 44/1978 tentang Pornografi jo pasal 56 Kedua KUHP, pasal 27 ayat 1 UU No 11/1978 tentang ITE jo pasal 56 kedua KUHP, dan pasal 282 ayat 1 KUHP jo pasal 35 UU No 44/1978 tentang Pornografi.
Sidang perdana Ariel digelar Senin (22/11), dengan dakwaan melanggar Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi Jo Pasal 56, denda minimal 6 bulan paling lama 12 tahun, dan atau denda Rp. 250 juta paling banyak dendanya Rp.6 milyar. Selain itu, pasal subsider yang didakwakan kepada Ariel adalah Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No. 11 tahun 2008 ITE ancaman hukuman 6 tahun denda Rp1 milyar.
2. Kontroversi Infotainment Haram
Perbincangan soal anggapan acara infotainment haram sebenarnya sudah menjadi pembicaraan beberapa tahun yang lalu. Namun kembali dipersoalkan saat Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana melarang acara tersebut, lantaran dinilai tidak menampilkan sesuatu yang tidak faktual dan cenderung banyak menyebarkan gosip, fitnah dan aib orang ke publik. Terutama setelah munculnya pemberitaan secara gencar soal video porno selebritis, yang juga dinilai turut menyebarkan pornografi, karena semakin mengundang penasaran masyarakat.
KPI sendiri mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat, dan pengaduan terhadap infotainment mencapai 12.956 pengaduan atau sekitar 80%, sementara 20% lainnya adalah sinetron, reality show, iklan komedi, berita, acara anak-anak, klip musik, variety show, talkshow dan kuis atau games.
Sementara selama sembilan bulan antara Januari hingga September 2010, KPI juga melayangkan surat teguran terhadap 68 program acara televisi, sebanyak 17 di antaranya untuk infotainment, acara variety show dengan delapan teguran, sinetron, reality show dan berita masing-masing tujuh teguran, komedi dan lainnya empat teguran. Program acara talkshow tiga teguran, musik dan iklan masing-masing dua teguran serta masing-masing satu teguran untuk program acara kuis/games dan program anak.
Pengaduan yang disampaikan masyarakat sehubungan dengan banyak tayangan televisi bermasalah dan melanggar ketentuan dalam pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) terus meningkat setiap tahun. Selama tiga tahun ada kecenderungan peningkatan pengaduan masyarakat dari 1.510 (2008), 7.518 (2009), 16.171 (Selama sembilan bulan 2010).
KPI sempat melayangkan surat permohonan fatwa terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait infotainment, menyusul rencana larangan program tersebut. Sejumlah kalangan bereaksi keras, terutama mereka dari kalangan media yang menyiarkan infotainment, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang selama ini mengakomodasi keberadaan wartawan infotainment dan Dewan Pers, yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan terhadap media.
Mereka setuju bahwa berita gosip dan pembeberan aib kepada publik dianggap haram, namun tidak dengan infotainment secara umum, apalagi untuk membubarkan acara tersebut. Bila informasi yang disampaikan disertai fakta-fakta, maka produk infotainment merupakan karya jurnalistik, seperti layaknya berita yang lain.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa (27/7) mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan infotainment baik bagi televisi yang menayangkan, maupun pemirsa yang menontonnya. Fatwa yang disahkan dalam sebuah pleno itu, memuat ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal-hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram. Dalam rumusan fatwa juga disebutkan upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram. Begitu juga dengan mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib dan gosip dinyatakan hukumnya haram.
Namun MUI memperbolehkan dengan pertimbangan yang dibenarkan secara syar'i, yakni untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemungkaran, untuk menayangkan dan menyiarkan serta menonton, membaca dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib.
Terhadap fatwa ini, MUI merekomendasikan perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, keadaban, kesusilaan dan nilai luhur kemanusiaan.
Juga direkomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meregulasi tayangan infotainment untuk menjamin hak masyarakat memperoleh tayangan bermutu dan melindunginya dari hal-hal negatif. Lembaga sensor film diminta menjamin langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment guna menjamin terpenuhinya hak-hak publik dalam menikmati tayangan bermutu.
Meski sempat dipelintir fatwa MUI mengharamkan infotainment, namun dengan tegas melalui beberapa kali klarifikasi bahwa MUI mengharamkan infotainment dengan konten berita yang menyebarkan aib, gosip, dan hal-hal sejenis, tidak secara keseluruhan program infotainment. Apalagi sesuatu yang berbau aib dan gosip tidak hanya berkembang di berita infotainment, berita lainpun bisa. Sehingga fatwa ini pun berlaku pada jenis berita lain.
3. Zainuddin MZ - Aida Saskia
Skandal Zainuddin MZ dan Aida Saskia menjadi pembicaraan panas setelah muncul pengakuan baru dari pelantun lagu dangdut Ayam Jago pada Senin (4/10/2010) malam. Dia saat masih usia 16 tahun dan duduk di bangku Sekolah Menengah Umum (SMU), sekitar sembilan tahun silam, mengaku menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan dai sejuta umat tersebut.
Cerita ini sebenarnya bukan cerita baru, karena sempat tersiar heboh di beberapa media infotainment beberapa tahun silam. Tapi hanya sekedar menjadi gosip belaka dan hilang seiring waktu. Kini Aida menegaskan, tidak takut lagi mendapat tekanan dari siapapun, bahkan dengan nada menantang siap menghadapi segala kemungkinan.
Aida remaja yang kerap diundang menyanyi qasidah dan dangdut di panggung mengaku berkenalan ketika Zainuddin MZ tampil memberikan ceramah, sementara dirinya sebagai pengisi acara tersebut. Bermodal kepopuleran dan nomor telepon yang diberikan oleh Aida, Zainuddin bertandang menemui Cecep Hidayat, orang tua Aida Saskia, menjalin silaturahmi dan saling akrab.
Saat itulah keluarga memberikan kepercayaan pada sang dai itu untuk keluar bersama. Beberapa kali keduanya keluar bersama, hingga pada suatu hari Aida mengaku diperkosa di sebuah cottage di dekat rumah makan Mirasari, Puncak, Bogor.
Bersama pengacaranya, Alamsyah Hanafiah, Aida melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tersebut. Aida menunjukkan bukti berupa foto bersama Zainuddin MZ, serta keterangan seorang penjaga villa bernama Kasdi, yang juga membenarkan jika keduanya kerap datang ke tempat tersebut.
Baik Aida maupun ayahnya juga mengakui jika Zainuddin pernah merasa khilaf. Pengakuan yang disampaikan di depan Cecep itu pun diikuti dengan janji-janji yang akan memberikan segala fasilitas, dalam bentuk rumah dan mobil, bahkan siap membiayai operasi keperawanan jika diperlukan. Namun janji itu tidak pernah dipenuhi bahkan meminta maaf pun tidak pernah. Semua itu kemudian menjadi tuntutan hukum Aida.
Meski bertubi-tubi mendapat 'serangan', Zainuddin tidak sedikitpun memberikan tanggapan di depan publik. Sementara sejumlah forum yang mengaku mendukung Zainuddin MZ, justru melancarkan serangan pada Aida Saskia. Mereka membeberkan fakta temuannya, di antaranya menuding Aida sering kumpul kebo, keluar masuk hotel dan klub malam, serta dituding sebagai pengguna narkoba. Fakta itu pun beberapa tidak dibantah oleh Saskia dan dianggap sebagai bagian masa lalunya.
Zainuddin MZ resmi memberikan bantahan dalam talkshow TOKOH di TVone, yang intinya menolak semua tuduhan yang disampaikan oleh Aida Saskia, termasuk menuduh ada nuansa pemerasan dan siap mengadukan balik ke polisi, meski jalan perdamaian tetap berusaha akan dijalankan. Namun tidak lama berselang, Aida melalui pengacaranya telah menyodorkan kesepakatan perdamaian, di mana di dalamnya kesiapan Zainuddin akan meminta maaf di depan umum.
Namun kesepakatan itu belum terwujud hingga kini, karena waktu penanda-taganan yang sudah disepakati digagalkan oleh datangnya kabar kalau Zainuddin sakit. Zainuddin yang sehari berikutnya menjadi saksi perceraian Ferry Irawan menderita diabetes dan tekanan darah tinggi hingga dirawat di sebuah rumah sakit.
4. Skandal Krisdayanti dan Raul Lemos
Tidak diketahui pastinya kapan diva pop Krisdayanti menjalin hubungan tersembunyi dengan pengusaha asal Timor Leste, Raul Lemos. Diperkirakan jauh sebelum resmi berpisah dari mantan suaminya, Anang Hermansyah. Baru muncul di permukaan awal 2010, setelah keduanya mendeklarasikan sebagai pasangan serius yang akan segera ke pelaminan. Diperkuat juga dengan kunjungan masing-masing keluarga, bahkan santer dikabarkan KD telah dibelikan sebuah rumah mewah.
Kisah cinta mereka menjadi bola panas setelah muncul nama Silvalay Noor Athalia atau Atha yang mengaku sebagai istri sah Raul Lemos, yang siap memberikan perlawanan hukum. Sementara Yuni Shara, kakak Krisdayanti, dijadikan martil lewat kalimatnya yang menyebut calon adik iparnya itu sah sebagai seorang duda. Pacar Raffi Ahmad ini mengaku saat itu mendapat pengakuan melalui sang adik, meski tanpa surat cerai ditunjukkan.
Pernyataan Yuni Shara itu berbuah tuntutan dari Atha yang menganggap pencemaran nama baik, melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan dianggap menyembunyikan identitas anak-anak Raul. Pengacara Hotman Paris Hutapea pun mendampingi kasus ibu tiga anak itu, hingga persoalan semakin memanas. Hotman kerap memberikan pernyataan yang bernada menyindir baik pada Yuni maupun Krisdayanti dan Raul Lemos.
Namun pada 11 April 2010, Krisdayanti seperti mengakui keabsahan pernikahan Raul dan Atha, dengan menyatakan putus hubungan dengan Raul, lantaran status hukumnya yang masih suami Silvalay Noor Athalia. KD dengan berurai air mata, meminta maaf kepada beberapa pihak yang merasa tersakiti karena hubungan cintanya, meski tidak pernah menyebut nama seseorang.
Meski mengaku mengakhiri hubungan dengan Raul, Krisdayanti seperti tak dapat menahan gejolak asmara, sekitar awal Juli dia mulai kembali menampakkan kemesraannya di depan publik. Tanpa segan dan sungkan, KD menunjukkan cincin pemberian Raul ketika mereka masih bersama yang tetap setia dikenakannya. KD pun yakin suatu saat akan menjadi istri Raul. Sementara masyarakat memberikan cap linangan air mata KD saat mengaku berpisah sebagai 'air mata buaya' belaka.
Hal ini memicu tanggapan yang tidak mengenakkan dari Atha yang masih sah sebagai istri Raul. Dia menyatakan kekecewaannya kepada KD dan Raul yang sudah mengumbar hubungan ketika proses perceraian masih berlangsung. Bahkan Atha sempat menyebutkan bahwa KD tidak bermoral dan tidak pantas disebut sebagai diva karena ulahnya itu.
Kemesraan KD dan Raul pun semakin terbuka, dengan adanya liputan program Ekspreso di ANTV yang menayangkan laporan ekslusif yang diambil usai KD tampil di sebuah pertunjukkan. Ciuman dan dekapan Raul mengambarkan keduanya sedang dimabuk asmara. Hubungan kasat mata ini semakain nyata saat keduanya menggelar sebuah konferensi pers, dimana keduanya kembali menampilkan adegan ciuman, bahkan ciuman bibir di depan kamera para wartawan.
Hal ini tidak hanya membuat panas Atha, namun juga banyak pihak lain, bahkan facebooker membuat grup beranggotakan puluhan ribu orang yang mengecam tindakan tersebut. MUI dan FPI pun bereaksi, siap melaporkan ke pihak berwajib dengan tuntutan 5 tahun penjara karena melanggar UU Pornografi.
Krisdayanti pun akhirnya memilik aman, mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada khalayak umum mengenai aksi ciuman yang dilakukannya bersama Raul. KD menjelaskan bahwa semua tindakan yang dilakukannya refleks dan tanpa sebuah rencana.
Kini hubungan mereka tetap berjalan, bahkan Januari 2011 diprediksi akan menikah, sementara Atha yang merasa tidak berguna mempertahankan suaminya, akhirnya memilih menggugat cerai di pengadilan Timor Leste serta mencabut tuntutan terhadap Yuni Shara dan KD. Sejak September perceraian mereka pun telah diproses di pengadilan Timor Leste, dan keputusan resmi pengadilan akan keluar pada 21 Desember.
5. Kontroversi Isu Pornografi dan Demo FPI
Pornografi terus menjadi musuh, khususnya oleh Front Pembela Islam (FPI) yang konsisten melakukan perlawanan lewat aksi-aksinya. Setelah penerapan undang-undang pornografi ormas yang kerap memakai sorban dan pakaian putih dalam aksinya itu, berjanji terus setia mengawal penerapannya.
FPI dinilai telah berhasil menggagalkan kehadiran Maria Ozawa atau Miyabi ke Indonesia yang saat itu berencana syuting film MENCULIK MIYABI. Namun demikian filmnya tetap beredar di bioskop Tanah Air, dengan tanpa syutingan di tanah air.
FPI terus memasang mata atas munculnya film-film yang berbau esek-esek dan cenderung menonjolkan sisi sensual. Mereka menggelar demo dan melayngkan surat protes atas beredarnya film-film yang di dalamnya dibintangi artis seksi, di antaranya film RAYUAN ARWAH PENASARAN, SELIMUT BERDARAH dan RINTIHAN KUNTILANAK PERAWAN.
Awal Oktober 2010, FPI juga siaga untuk menghadang artis porno asal Amerika Serikat Tera Petrick yang akan datang dalam launching film RINTIHAN KUNTILANAK PERAWAN. Lagi-lagi mereka berhasil meski lagi-lagi, dalam filmnya Tera Petrick tetap tampil dengan melakukan pengambilan gambar di luar Indonesia.
Proses di atas kemudian disiasati oleh Ody Mulya Hidayat, selaku produser film HANTU TANAH KUSIR. Secara diam-diam rupanya Miyabi menjalani syuting di Indonesia. Perdebatan baru terjadi ketika film itu akan dirilis dan merencanakan kedatangan Miyabi. Kali itu Miyabi yang memakai nama Pauleen sebagai nama populer di Indonesia, batal datang, namun sudah berhasil syuting di Indonesia dan adegannya pun lolos di bioskop.
Tak kalah keras FPI bicara tentang kasus video porno yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari. Mereka sejak awal meminta polisi untuk segera memproses secara hukum para artis yang ada dalam video porno tersebut. Bahkan hingga sidang digelar, FPI terus 'mengawal' kasus terheboh ini, dan tidak pernah absen menggelar aksi.
Tidak hanya dalam bentuk aksi dalam upaya memberantas aksi pornografi, upaya hukum pun dilakukan oleh FPI. Terbukti kemenangannya dalam upaya kasasi kasus pornografi atas Pemimpin Redaksi majalah Playboy Indonesia. Erwin Arnada yang semula diputus bebas atas dakwaan pasal 282 KUHP tentang Kesopanan dan Kesusilaan, akhirnya divonis dua tahun penjara.
6. Pong Harjatmo Vs DPR
Aktor senior Pong Harjatmo menjadi perbincangan luas setelah melakukan aksinya memanjat gedung DPR RI dan mencoretkan tulisan 'Jujur, Adil, dan Tegas' pada Jumat (30/7). Dia mengaku jengkel dengan banyaknya tabung gas LPG yang meledak dan terus memakan korban jiwa. Pong Harjatmo diamankan meski beberapa saat kemudian dilepaskan.
Kontan aktor yang semula sepi sensasi itu meroket, dan laris manis dimintai komentar. Dia pun tetap konsisten meminta kejujuran, keadilan dan ketegasan pada eksekutif maupun yudikatif di negeri ini. Banyak kebohongan, menurutnya terjadi, hingga mengurus persoalan tabung LPG saja tidak juga beres.
Langkah Pong ini mendapat banyak dukungan luas dari masyarakat, baik dari anggota DPR maupun masyarakat umum, termasuk dukungan lewat twitter dan facebook yang menyentuh angka puluhan ribu pendukung.
7. Skandal Gary Iskak
Aktor Gary Iskak terus menghadapi serangan dari para perempuan yang pernah dinikahi atau pun sekedar dipacarinya. Nyaris perempuan yang ditinggalkannya menyisakan masalah hingga berbuntut tuntutan pada aktor yang pernah terlibat narkoba itu.
Awal tahun 2010 ditandai keretakan rumah tangga Gary dengan Richa Novisha yang menyeret nama mantan pacarnya, Poppy Gisela. Kasus ini pun sedikit meredam karena status Richa yang masih hamil enam bulan.
Belum juga mereda, sekitar Februari Gary dituntut oleh Ima Risma, perempuan yang mengaku punya anak bernama Rabiya Putrisyah, dari hasil hubungan dengan Gary. Dia menuntut pengakuan sebagai anak dan hak ekonomi dalam bentuk tunjangan.
Proses mediasi yang melelahkan, melalui pengacaranya Gary sepakat dengan beberapa poin kesepakatan, termasuk mencantumkan namanya dalam akta putrinya itu. Namun dalam serangkaian sidang, tidak pernah hadir dengan berbagai alasan. Kesepakatan pun tidak juga ditanda tangani hingga sidang kasus perdata itu selalu diundur-undur.
Ketika Richa Novisha melahirkan April, Gary menampakkan kerukunan kembali. Keduanya seolah sudah kembali rujuk setelah sebelumnya berencana menggugat cerai. Bahkan pernikahan yang belum tercatat secara sah oleh KUA itu, akan dilakukan isbat nikah (menikah kembali).
Namun kasusnya dengan Ima Risma tak kunjung juga diselesaikan. Pada puncaknya keduanya terlibat perkelahian fisik, setelah Ima Risma mendatangi rumah Gary. Masing-masing mengalami luka fisik dan saling lapor ke polisi mengaku sebagai korban penganiayaan.
Ima Risma pun akhirnya mengambil sikap mengalah setelah sebelumnya gencar melakukan 'safari' ke sejumlah lembaga publik dan tokoh masyarakat. Sejak saat itu persoalan pun bergeser menjadi persoalan hukum yang tidak menguntungkan bagi Ima Risma, akhirnya masing-masing mencabut laporan dan berdamai.
8. Artis VS Narkoba
Dua selebritis, yakni artis Jennifer Dunn dan musisi Sammy Simorangkir sama-sama memasuki proses persidangan kasus narkoba. Bedanya vokalis Kerispatih itu kali pertama, sementara Jennifer Dunn sudah kali kedua berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama.
Sammy tertangkap 2 Februari di sebuah kamar kost di daerah Duren Sawit Setiabudi, Jakarta Pusat, sebagai barang bukti paket sabu-sabu dan juga alat hisap. Dari hasil tes urine diketahui positif mengonsumsi narkoba. Selain dipecat dari Kerispatih, Sammy pun diganjar hukuman penjara 12 bulan atau satu tahun.
Sementara Jennifer Dunn mendapatkan vonis 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp150 juta. Dia dinilai bersalah terbukti tanpa hak menyimpan serta memiliki barang psikotropika jenis satu sesuai pasal 62 Undang-Undang No. 52 tentang Psikotropika. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta tersangka dihukum enam tahun penjara.
Keputusan terhadap Jennifer Dunn ini tidak terpaut jauh dengan vonis yang dijatuhkan pada pedangdut senior Imam S Arifin. Dia divonis 4 tahun 6 bulan berikut denda Rp800 juta. Karena sudah kali kedua mantan suami Nana Mardiana itu terlibat kasus yang sama. Imam yang ditangkap di Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta itu kini tengah melakukan upaya banding.
Kini selebritis yang masih menjalani sidang adalah Revaldo dan Ibra Azhari. Keduanya pun sama-sama lebih dari satu kali terlibat dalam kasus yang sama, bahkan Ibra sudah empat kali tersangkut. Revaldo tertangkap di S Parman, Jakarta Barat, sementara adik kandung Ayu Azhari ditangkap di daerah Seminyak, Bali.
Namun dibalik itu, Sheila merupakan pribadi yang teguh dan siap memperjuangkan sang anak kelak lahir. Dia pun seolah tak merasa butuh dengan kehadiran sang ayah, hingga tak pernah mengatakan siapa sang ayah sejatinya.
Dia pun memilih melahirkan secara normal, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas jalan salah yang sudah dipilihnya. Tepatnya pada Rabu (24/02), Sheila melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Leticia Charlotte Agraciana Joseph.
Sekali lagi, meski banyak pria muncul diduga sebagai ayah bayinya, namun Sheila tak sedikitpun buka suara. Hingga akhirnya pada Jum'at (09/04), vokalis grup band Anji mengakui sebagai ayah bayi Sheila. Dia secara jantan memberi pengakuan secara langsung di acara OBSESI, termasuk kisah cintanya dengan Rini Idol yang dikhianati, meski demikian banyak orang menganggap terlambat.
10. Perseteruan Selebritis vs Orang Tua
Selasa (11/05) pukul 03.00 WIB dini hari, Arumi Bachsin kabur dari rumah meminta perlindungan ke Polres Jakarta Selatan. Lantaran masih dalam status di bawah umur, akhirnya diserahkan pada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Seto Mulyadi untuk melakukan mediator.
Arumi mengaku mendapatkan perlakuan buruk terus-terusan dari ibunya, dan merasa terlalu diprotect sehingga tidak pernah dapat izin keluar rumah. Rupanya Arumi saat itu sedang dilanda asmara hingga akhirnya diperoleh beberapa kesepakatan. Dia dijemput di sebuah shelter oleh orang tuanya yang membawa para pengawal berbadan kekar. Arumi akhirnya bersedia pulang dengan beberapa catatan.
Namun Arumi kembali kabur, tepatnya pada 25 Oktober dia datang ke kepolisian melaporkan ibunya, Maria Lilian Pesch. Menurut pengakuannya dia menjadi korban eksploitasi orang tuanya, dan akan dijodohkan dengan seseorang yang tidak dicintainya.
Kini persoalan antara Arumi semakin melebar dengan laporan keluarga Arumi tentang peran Miller yang diduga sebagai 'penculik' anaknya. Keluarga juga berencana menuntut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno, lantaran tidak juga memberikan akses pertemuan dengan Arumi. Atas nama institusi KPAI dianggap menyebarkan berita yang cenderung memberi vonis pada keluarga Arumi, telah melakukan eksploitasi.
Tak kalah seru adalah kasus Puteri Indonesia 2009, Qory Sandioriva yang dituduh menjalankan ritual-ritual syirik oleh ibunya. Selain tidak lagi kembali bersama orang tuanya, Qory didampingi pengacaranya membantah semua tuduhan ibunya tersebut, meski banyak bukti juga ditunjukkan oleh orang tuanya.
Kini kedua belah pihak belum juga akur, bahkan sang ibu sudah tidak mengakui Qory sebagai anak. Ibu Qory, tidak akan peduli dimana anaknya kini tinggal, termasuk jika menikahpun tidak sudi hadir.
Tak jauh berbeda dengan Arumi, adalah artis Aurelie Moeremans yang mengaku menjadi korban eksploitasi keluarganya. Bahkan dia ditekan untuk tidak berhubungan dengan seorang pria yang usianya jauh di atasnya. Hingga kini pun fasilitasi yang dilakukan oleh Seto Mulyadi maupun Hadi Supeno belum mendapatkan jalan keluar.
Sementara terbaru adalah kasus perseteruan Ayu Azhari dengan anak-anaknya. Kasus bermula dari laporan ibu enam anak itu terhadap anak keduanya, Sean Azad, karena mencuri uang sebesar US$50 ribu atau sekitar Rp500 juta.
Berikutnya Axel, anak tertuanya menanyakan soal uang warisan Rp150 juta, yang dititipkan oleh pamannya ke rekening Ayu Azhari. Bersama Sean Azad berencana melaporkan ke polisi, dengan didahului somasi. Keduanya juga menunjukkan bukti kekerasan yang diduga dilakukan mamanya, terhadap sang adik Sulaiman Atiq.
Akhirnya Ayu memberi kebebasan anak-anaknya untuk memutuskan sikap, Axel dan Sean akan ke Finlandia menyusul Teemu Yusuf Ibrahim, ayah Sean. Axel pun masih menagih uangnya untuk modal berangkat bersama adik tirinya tersebut.
No comments:
Post a Comment