Sunday, November 6, 2011

Guru Ngaji Diadukan Cabuli Anak-anak

[imagetag]

Guru Ngaji Diadukan Cabuli Anak-anak


Seorang guru ngaji berinisial NKC (72) yang juga memimpin sebuah madrasah di Jalan Swasembada Timur, RT 012/RW 05, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diadukan ke Kepolisian Resor Jakarta Utara. Dia dituduh telah mencabuli 32 santrinya yang perempuan berusia 7-10 tahun.

Aduan itu disampaikan oleh tiga orang tua, yang anak-anaknya mengaku dicabuli oleh NKC yang biasa dipanggil ustadz itu, di Kantor Polres Jakarta Utara, Selasa (1/11/2011).

Sebelum ke Polres Jakarta Utara, ketiga orang tua itu juga mengadukan peristiwa itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak.

Ketiga orang tua itu mengaku, NKC mencabuli anak-anak mereka dengan menciumi seluruh tubuhnya, di ruang kelas madrasah usai pelajaran mengaji. NKC melakukannya tanpa membujuk, melainkan memerintahkan anak tersebut membuka baju. Kalau menolak, anak itu pun akan dimarahi.

Menurut salah satu orang tua yang mengadu, Yusuf (40), aduan kali ini merupakan yang kedua kali. Sebelumnya, dua minggu lalu, pihaknya sudah mengadukan hal yang sama, tetapi aduan itu ditindaklanjuti dengan penyelesaian kekeluargaan.

"Namun karena ustadz ini tidak juga menunjukkan itikad baik, maka kami laporkan kembali," katanya.

Dalam penyelesaian secara kekeluargaan, kata Yusuf, NKC diminta untuk pindah dari tempat tinggalnya di Jalan Swasembada Timur dan madrasahnya ditutup. Tuntutan itu bertujuan agar tak ada lagi anak yang menjadi korbannya. Akan tetapi tuntutan itu tak juga diindahkan oleh NKC.

Malah, lanjut Yusuf, NKC berulah lagi beberapa hari lalu. Korbannya tak lain adalah anaknya sendiri yang bungsu DH (7). Siswi kelas 1 SD itu mengaku seluruh tubuhnya diciumi oleh NKC.

Yusuf pun mengaku, pencabulan itu juga dialami lagi anaknya SH (8,5), dan dua keponakannya DV (9) san SV (8,5).

Sementara dua orang tua lainnya Nyonya DS (35) dan EL (43), berharap agar kasus itu bisa diusut secara hukum, agar tak ada lagi anak yang menjadi korbannya. Namun keduanya keberatan kalau anak-anaknya harus menjalani visum, karena khawatir pengalaman itu bisa menimbulkan trauma.

"Kami ingin sekali kasus ini dibawa ke pengadilan, tetapi kami juga ingin anak-anak kami dilindungi. kami tidak mau mereka mengalami trauma," jelas DS.

Menurut Marlina (40), pendamping para orang tua dari Lembaga Aspirasi Perempuan wilayah Kebon Bawang, pencabulan yang dilakukan NKC itu sudah sejak 20 tahun lalu dikeluhkan warga di lingkungan Jalan Swasembada Timur. Namun selama itu tak ada satu pun yang berani melaporkannya ke polisi, karena NKC selama ini merupakan tokoh masyarakat setempat.

Selain sebagai ustadz, NKC juga pernah menjabat sebagai Lurah Koja Selatan sekitar tahun 1990, dan mantan anggota Dewan Kelurahan Kebon Bawang. " Itu sebabnya, selain segan, warga juga merasa takut melaporkan ustadz itu kepada polisi," kata Marlina.

Humas Polres Jakarta Utara, Komisaris Maskur B Chaniago, mengatakan, pihaknya menerima kembali aduan itu. Namun dalam proses penyelidikan, tetap dibutuhkan kehadiran para korban untuk dimintai keterangan. Karena korbannya anak-anak, kasus ini ditangani di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Utara, jelasnya.
_____________________________________

2 Oknum Satpol PP Perkosa Korban Perkosaan
_____________________________________

Sumber

fisher 06 Nov, 2011

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu