Thursday, August 25, 2011

Video Mesum Bergoyang Di Boyolali

Warga Boyolali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video beradegan mesum.


Video panas tersebut diduga diperankan salah satunya oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS). Tayangan mesum yang berdurasi sekitar 13 menit itu beredar luas di masyarakat.

Beberapa warga mengaku mendapatkan video itu melalui handphone dengan mengunduhnya lewat internet. Adegan asusila dalam video itu memperlihatkan seorang perempuan yang masih mengenakan seragam PNS dengan pin KORPRI disematkan di bajunya. Ia terekam kamera tengah berhubungan badan dengan seorang laki-laki di dalam sebuah mobil.

Salah satu warga Boyolali Kota, Budi, 39 mengaku mendapatkan film panas itu dengan mengunduhnya dari internet. Ia tidak sengaja menemukan adegan panas itu. “Saya seperti tidak asing dengan pelaku adegan panas itu. Saya dapat dari internet,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/8/2011).

Menurutnya, kemungkinan kedua pelaku merupakan warga Boyolali. Alhasil, banyak teman-temannya meminta transfer video baik melalui handphon ataupun mengkopinya lewat laptop melalui flashdisk.

Lain halnya dengan Didik, 35, warga Cepogo mengaku mendapatkan video itu dari teman-temannya. Menurutnya, video mesum PNS itu sudah beredar luas. “Saya dapat dari teman-teman. Sudah meluas itu video mesumnya PNS itu,” katanya.

Bahkan, keberadaan video porno ini telah sampai ke telinga kalangan DPRD Boyolali. Ketua Komisi IV DPRD, Moh Basuni meminta Bupati Boyolali, Seno Samodro untuk segera menindaklanjuti kebenaran video mesum tersebut. Terlebih jika benar pelakunya seorang PNS di lingkup Pemkab Boyolali.

“Bupati segera menidak tegas oknum yang terlibat. Video asusila ini jelas mencoreng nama baik jika memang itu menyangkut oknum PNS. Jika terbukti segera dipecat saja,” tegasnya. Menurutnya, sanksi pemecatan sangat pantas diberikan karena perbuatan yang dilakukannya itu asusila dan menodai nama PNS.

Lebih lanjut ia menerangkan terlebih jika pelakunya sudah berkeluarga. Menurut agama, sanksinya sangat berat. Sebab, yang bersangkutan telah melakukan tindakan amoral. Perbuatan ini bisa memberikan contoh buruk bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Boyolali, Sumantri pada Rabu belum bisa dimintai konfirmasi. Kelapa BKD ini tengah di luar kota saat disambangi ke kantornya. Begitu halnya ketika dihubungi melalui ponselnya tidak diangkat. [source]

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu