Saturday, August 21, 2010

Korban Pelecehan Paskibraka Jalani Pemulihan Jiwa, Oknum Pelaku Diduga Mengidap Kelainan Seks

Korban Pelecehan Seks Paskibraka Jalani Pemulihan Jiwa. 14 Anggota Paskibraka putri DKI Jakarta yang mengalami pelecehan seksual oleh seniornya menjalani pemulihan kejiwaan. Pada pelaksanaan pelatihan program Orientasi Kepaskibrakaan (OK), ternyata mereka juga mengalami kekerasan fisik.

Upacara HUT Kemerdekaan RI
Program pemulihan kejiwaan ini merupakan bagian dari butir kesepakatan antara orangtua dan Dinas Olahraga dan Pemuda, serta Paskibra DKI Jakarta. Diharapkan dengan program pemulihan ini, mereka memiliki mental dan rasa percaya diri yang tinggi. "Harus ada recovery agar mereka tidak mereka tidak memiliki rasa takut dan malu," ujar Psikolog International Thinking dan Training Consultancy, Agus Sunaryo, Sabtu 21 Agustus 2010.

Sebelumnya, sejumlah orangtua korban meminta agar pelaksana program pelatihan diberi sanksi tegas. Mereka juga menuntut untuk bertemu dengan pelaku pelecehan seksual. Bila ke depan ada hal yang merugikan seperti intimidasi, ataupun beredarnya dokumentasi atau yang lainnya, maka orangtua akan menempuh proses hukum.

"Akan ada proses hukum bila timbul dampak lain dari kejadian di Cibubur," ujar salah satu orangtua bernama Laurent. Sekadar diketahui, Paskibraka Pemprov DKI mengalami pelecehan saat pelatihan di Cibubur. Paskibraka wanita disuruh telanjang oleh seniornya.

Sementara itu dari hasil investigasi terhadap 2 oknum Anggota Senior Paskibraka DKI Jakarta yang melakukan pelecehan terindikasi mengidap kelainan seksual. Hal itu diketahui dari hasil investigasi sementara PPI yang diterima Wakil Gubernur DKI, Prijanto. “Apa yang telah dilaporkan para orang tua siswa anggota Paskibra memang benar adanya.

Saya kira pelaku memang memiliki penyimpangan orientasi seksual karena pengaruh pergaulan,” ujar Prijanto di Balaikota, Jumat (20/8). Untuk itu mantan Aster TNI AD ini meminta tim investigasi PPI meneliti dan mendalami latar belakang kedua oknum senior PPI DKI Jakarta yang berinisial A dan E tersebut. Meski pelaku juga perempuan, namun tetap tindakan tersebut telah melanggar norma dan prosedur.

Lebih lanjut Prijanto mengaku telah menginstruksikan Dinas Olah raga dan pemuda (Disorda) DKI untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum. Alasannya karena memang ada unsur pidana menyangkut pelecehan seksual di dalamnya.

Mengingat dampak negatif yang ditimbulkan dari para korban akibat trauma setelah kejadian tersebut. “Ini harus proses hukum, dan para orang tua silahkan melaporkannya ke pihak berwajib,” sambungnya. Tidak hanya itu, Prijanto menyatakan kejadian ini harus menjadi pengalaman beharga untuk masa yang akan depan. Dan menghimbau PPI DKI untuk lebih selektif dalam memilih instruktur yang akan melatih Paskibra.

“Meski tidak ada hubungan struktural dengan Pemprov DKI, namun pengawasan ketat akan kita lakukan pada organisasi ini,” tandas Prijanto.

Sebelumnya pelecehan yang dialami 14 anggota Paskibra DKI ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Disorda DKI bahwa anaknya diminta berlari dari kamar mandi menuju barak perkemahan tanpa mengenakan busana sehelai pun. Jarak antara kamar mandi dan barak perkemahan sepanjang 10 meter.

Kejadian ini terjadi ketika mereka mengikuti bimbingan mental dan fisik yang berlangsung di komplek Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur, pada 2 hingga 6 Juli 2010, lalu. Terkait hal ini, Ketua Komisi E DPRD DKI, Firmansyah, mengatakan akan memanggil Kepala Disorda DKI, Saefullah untuk minta penjelasan soal pelecehan seksual terhadap 14 anggota Paskibra.

“Kita jadwalkan pertemuan ini Senin (23/8) depan. Komisi E juga akan meminta hasil investigasi,” kata Firmansyah. Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh oknum instruktur dari PPI DKI Jakarta terhadap anggota Paskibra tersebut, telah mencemarkan nama baik institusi PPI maupun nama baik DKI Jakarta.

“Perbuatan ini harus diselesaikan secara hukum karena ini negara hukum,” ujar Firmansyah.

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu