Sunday, March 14, 2010

Hadapi ACFTA Dengan Memperkuat Peran Pasar Tradisional

ASEAN Chinese Free Trade Agreement atau yang lebih kita kenal dengan ACFTA, seakan menjadi momok bagi sebagian kalangan pelaku pasar di Indonesia.

Hal tersebut wajar terjadi karena pada kenyataannya kondisi perekonomian dalam negeri masih belum kuat, sudah akan diserbu produk-produk dari China sering mengacaukan harga pasaran Tanah Air dengan harga murahnya tersebut. Memang beberapa waktu lalu sempat ada wacana pemerintah untuk meregenosiasikan beberapa point dalam perjanjian tersebut, namun banyak pengamat ekonomi yang menilai bahwa langkah itu sudah terlambat. Lebih baik pemerintah melakukan penguatan terhadap perekonomian dalam negeri untuk sektor menengah ke bawah, salah satunya dengan menguatkan peran pasar tradisional yang beberapa waktu belakangan semakin redup oleh banyaknya ekspansi supermarket maupun waralaba yang merebut konsumen, sehingga masyarakat mulai meninggalkan pasar tradisional.

Dan mungkin berikut ini beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam usaha memperkuat peran pasar tradisional untuk menghadapai ACFTA :

  • Merevitalisasi kelembagaan dan manajemen pasar, sebaiknya pasar dikelola oleh para profesional karena dengan hal ini, diharapkan para pedagang pasar dapat merasa terlindungi aktivitas perdagangannya. Dan bisa saja para menajemen dari pasar tersebut dapat ditunjuk oleh para pedagang di pasar tradisonal sendiri untuk memberikan rasa kepercayaan yang nantinya akan berdampak pada keberlangsungan masa depan pasar tradisional itu sendiri.
  • Memperbaiki tampilan pasar tradisonal agar lebih Human Friendly, kenapa saya bilang Human Friendly? Iya karena pasar tradisional selama ini memiliki image yang kurang bersahabat dengan para konsumen, terutama di bidang kebersihan, kenyamanan maupun keamanan akibat penataan maupun desain yang semrawut dari pasar itu sendiri.
  • Perkuat koordinasi dengan Pemda dan instruksikan Pemda setempat untuk tidak menjadikan Pasar Tradisional “sapi perah” dengan memosisikan pasar tradisional sebagai sumber pendapatan daerah atau PAD. Karena jika pemda setempat masih memiliki mindset seperti itu, akan menimbulkan ketidaknyamanan dari para pedagang terkait retribusi pasar dan dampaknya tentu bisa ditebak, yakni para pedagang menjadikan biaya retribusi tersebut sebagai ongkos usaha yang dibebankan kepada konsumen.
  • Mengatur ulang perijinan mini market maupun waralaba yang akan mendirikan usahanya di wilayah pemda setempat, usahakan jangan sampai jarak dengan Pasar Tradisional terlalu dekat. Karena hal tersebut akan menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap keberlangsungan pasar tradisional beserta para pedagangnya.
  • Apabila terpaksa dilakukan relokasi pasar, Pemda harus mempertimbangkan tempat yang akan digunakan sebagai pengganti dari lokasi pasar lama, seperti akses jalan. Kondisi lingkungan, maupun tata letak pasar yang sering kali hal ini menjadi biang pemicu permasalahan antara para pedagang pasar yang direlokasi dengan aparat pemerintahan.
  • Memproteksi pasar tradisional dari serbuan modal besar yang akan masuk, hal ini sangat penting untuk melindungi para pemilik modal dari pasar tradisional tersebut, siapa lagi kalau bukan para pedagang pasar itu sendiri, sehingga dengan meminimalisir bahkan menutup pintu investasi bagi para pemodal besar di pasar tradisional, diharapkan denyut perekonomian masih tetap terjaga untuk para pedagang kecil yang tidak mungkin memanfaatkan mini market atau mall sebagai tempat untuk memasarkan produk-produknya.

Nah, apabila pemerintah mengambil langkah lebih bijak untuk mengatasi kekahwatiran pasar akan pemberlakuan ACFTA yang sudah dilaksanakan per 1 Januari lalu, tampaknya keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah Insya Allah akan tetap terlindungi. Memang kita tidak dapat menghindar dari ACFTA, karena hal terebut sudah menjadi resiko paham ekonomi liberal atau ekonomi bebas yang kita anut. Namun tidak semestinya ACFTA menimbulkan kepanikan terhadap para pelaku pasar sehingga hanya sibuk memikirkan dampak dari Perjanjian ASEAN - China tersebut tanpa memikirkan apa yang bisa kita lakukan untuk memperkuat pasar dalam negeri. Alangkah baiknya juga apabila pemerintah memberikan penyederhanaan segala bentuk perijinan usaha maupun pemberian bunga rendah kepada para pengusaha agar tetap survive di era perdagangan bebas ini. Sehingga datangnya ACFTA dapat menjadikan peluang bagi perekonomian dalam negeri khususnya Pasar Tradisional.

This Post Support Link :
Increase Your trafiic With Klikrar
Efek Blogging Terhadap Motivasi Diri
Sebar Iklan Baris Gratis Radhityanotes.com

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu