Monday, March 15, 2010

PSSI Mengakali Peraturan FIFA

PSSI Banyak Mengakali Peraturan FIFA, mungkin itulah yang menyebabkan Sepak Bola kita stagnant alias jalan di tempat. Sudah jadi rahasia umum bahwa organisasi yang menaungi sepak bola nasional tersebut kerap kali bertindak inkonsisten.
Banyak sekali peraturan yang berubah-ubah tanpa kejelasan yang bisa dipertanggung jawabkan. Bukannya saya sok tahu, kalaupun dipercayai jadi salah satu pengurus PSSI pun belum tentu saya bisa amanah. Tapi alangkah bijaknya apabila kesalahan-kesalahan tersebut jangan diulang-ulang.

Mari kita simak dua fakta yang mungkin selama ini belum dikatahui publik secara luas seperti yang saya kutip dari Media Jawa Pos edisi Senin (15/3).

Pertama
PSSI merubah statuta standart FIFA pasal 32 butir 4 tertulis "They ..., must not have been previously found guilty of a criminal offense..." Kalimat tersebut apabila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia akan berbunyi seperti ini " Siapapun yang pernah terlibat dalam tindak pidana kriminal tidak diperbolehkan menjadi Ketua Umum PSSI dan Anggota Komite Eksekutif PSSI". Tapi tahukah anda bahwa pada draft statuta terbaru PSSI pasal 35 butir 4 dalam versi bahsa inggris kalimat "have been previously" diihilangkan dari yang semula "They ..., must not have been previously found guilty of a criminal offense..." menjadi "They ..., must not found guilty of a criminal offense..."


Hal itu dapat memberikan makna yang berbeda, dan apabila diartikan dalam Bahasa Indonesia akan bermakna seperti ini "harus tidak dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal" dan tidak itu saja, PSSI juga menambahkan kalimat seperti ini dibelakangnya "pada saat kongres". Alhasil jadilah Nurdin Halid yang pernah dipenjara selama 2 tahun atas kasus pendistribusian Minyak Goreng Bulog senilai Rp. 169,7 M duduk sebagai Ketum PSSI pada pemilihan Ketum saat Munaslub di Hotel Mercure Ancol Jakarta Utara tanggal 19-21 April 2009 sampai sekarang.


Kedua
Inkonsistensi peraturan dasar PSSI kembali terjadi pada pasal penyusunan anggota komite eksekutif, seharusnya Anggota Komite Eksekutif hanya beranggotakan 11 orang, dengan rincian satu Ketum, satu Wakil Ketum dan sembilan Anggota. Namun nyatanya Anggota Komite Eksekutif PSSI berjumlah 14 orang dengan satu Ketum dijabat oleh Nurdin Halid, satu Wakil Ketum diduduki oleh Nirwan Bakrie dan 12 Anggota, mereka berkilah bahwa pembelakuan peraturan dasar tersebut pada tahun 2011. Tapi tahukah anda pada saat Kongres terakhir PSSI di Bandung lalu memberikan laporan bahwa agenda sudah disesuaikan semua peraturan dasar terbaru.


Nah kalau dilihat dari dua contoh sepele diatas, rasanya tak salah jika Timnas kita semakin terbenam diantara negara-negara tetangga yang mulai bangkit persepakbolaannya. Aneh memang apabila dipikir-pikir dengan akal sehat. Saya yakin para pengurus PSSI sudah paham bahwa jika ingin profesional harus fokus terhadap satu hal yang dia geluti. Nah kalau sukanya merangkap jabatan seperti Pak Nurdin Halid dan mungkin beberapa pengurus PSSI lainnya. Apa bisa fokus sama Sepak Bola Indonesia??? Rasanya diri ini sangat ingin melihat Timnas Indonesia terbang melambung tinggi diangkasa seperti lambang Garuda Di Dada kiri setiap pemain Timnas, meskipun emosi ini tak pernah stabil kala melihat pertandingan Timnas, tapi jangan kalian kecewakan kami para pecinta sepak bola di seluruh Tanah Air dengan ketidak becusanmu mengelola PSSI.

Kami Cinta Indonesia dan Sampai Kapanpun Akan terus mendukung Indonesia meskipun Garudaku Belum Bisa Terbang Tinggi Melintasi Angkasa yang luas ini. Salam Blogger Indonesia [agusta27]

This Post Support Link:
Sebar Iklan Baris Gratis Radhityanotes.com

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu