Wednesday, February 10, 2010

Istri Diselingkuhi Suami Minta Ganti Rugi

Ulah suami yang satu ini tidak patut ditiru para suami lainnya di seluruh indonesia, ketika banyak suami lain yang tidak terima bahkan sampai ada yang berbuat anarkhis demi menjaga martabatnya saat istrinya diselingkuhi pria lain, eh sebut saja namanya Roma warga Desa Harum Sari, Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Taming malah meminta ganti rugi sebesar 5 juta kepada pria yang menyelingkuhi istrinya tersebut.

Kejadian ini terjadi pada selasa lalu (9/2) saat malam hari dirinya mendaptkan sms gelap dari seorang yang tidak jelas. Isi dari sms tersebut menyebutkan bahwa istrinya sedang berselingkuh dengan pria lain di Kebun Sawit dekat dengan rumahnya, karena penasaran akhirnya Roma mencari mencari kebenaran sms tersebut, meskipun akhirnya tidak berhasil menangkap basah istri dan PIL-nya, namun sang istri dengan sukarela mengakui bahwa dia memang berselingkuh dengan Sumar yang tidak lain adalah Mandor Kebun Sawit tempat dia bekerja.

Dari situ sang istri akhirnya dibawa ke rumah perangkat Desa Harum Sari Bapak Cokro M, dan Sunar pun tak ketinggalan dijemput untuk dimintai keterangan. Saat dikonfrontasi tersebut, keduanya pun mengakui bahwa sudah menjalin hubungan selama 2 bulan. Dan yang lebih membuat hati saya miris, sang suami Roma pun bersedia tidak melanjutkan masalah ini ke pihak yang berwenang asalkan Sunar memberikan uang sejumlah 50 juta kepada Roma, namun karena Sunar tidak mampu membayar dengan jumlah yang diminta Roma, akhirnya disepakati bahwa Sunar harus membayar 10% dari 50 juta tesebut, yakni 5 juta.

Lha kalo kasus serupa diselesaikan seperti itu lagi, apa gak sama dengan menjual istri? Dan mungkin yang menjadi perhatian kita adalah jawaban sang istri yang sepertinya tidak merasa bersalah atas perbuatannya. Apa mungkin sang suami tidak dapat lagi menafkahi lahir dan bathin sehingga dirinya melakukan perbuatan itu? Atau malah sang suami tersebut sebenarnya juga berselingkuh dengan wanita lain, dan merasa tidak memiliki uang untuk menikahi wanita tersebut, akhirnya mengambil kesempatan mendenda PIL dari istrinya untuk biaya menikahnya dengan Wanita Simpanannya tersebut? Yah ini hanya sekedar analisa saya sebagai penulis, mungkin benar mungkin juga tidak. Yang paling penting adalah hiukmah dari kejadian diatas, bahwa semestinya kejadian "meminta ganti rugi" tersebut tidak boleh terjadi atas nama kehormatan seorang suami, dan cerita diatas diharapkan dapat memberi pelajaran kepada saya dan kepada sobat pembaca lainnya.[agusta27]

NB: Apabila ada rekan pembaca dari warga Aceh Tamiang maupun sekitarnya, saya akan sangat berterima kasih sekali apabila ada kritik dan sanggahan terhadap artikel saya diatas. Dan saya tidak akan keberatan mengedit tulisan saya diatas apabila memang ada hal-hal yang tidak benar ataupun tidak patut saya tulis diatas, terima kasih atas perhatiannya.

No comments:

Post a Comment

 

KENJI Sponsored by kentu